Luwu Utara, bilikf4kt@ — Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang diselenggarakan di Hotel Bukit Indah Rabu (24/07/2024).
Dalam arahannya, Bahruddin Nurdin menyampaikan kebijakan pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam mengawal perlindungan perempuan dan anak, dimulai dari upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Komitmen ini harus didorong Melalui koordinasi dengan berbagai pihak serta perlunya penyamaan persepsi dengan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak mulai dari tingkat Desa/kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kabupaten,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah pusat telah mendorong layanan berbagai kebijakan khususnya dalam penyediaan perlindungan perempuan dan anak atau unit. “Pemerintah telah mendukung layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan tugas fungsinya,
Termasuk menerima rujukan korban, pendampingan korban, penjangkauan, dan mediasi sesuai kebutuhan korban, yang harus dan benar-benar dimanfaatkan,” pungkasnya.