Imbasnya, berakibat fatal terhadap Masyarakat Luwu Timur terkhusus warga yang bermukim di wilayah pertambangan, seperti penggusuran Kebun dan ladang persawahan masyarakat, teriak Arsyad.
Sementara Jois menyampaikan pula pengalamannya melihat PT Antam Tbk dalam kegiatan pertambangan di Kolaka Sulawesi Tenggara, dimana anak perusahan Plat merah itu tidak ramah lingkungan dan mengabaikan keselamatan Kerja karyawannya.
Hal ini juga harus menjadi pertimbangan kepada pemerintah dan DPRD terhadap PT Antam Tbk yang akan melakukan kegiatan pertambangan di Luwu Timur, ujar Jois.
Sementara Wakil ketua I DPRD Luwu Timur H.Muh. Siddiq BM , SH yang menerima Aspirasi penolakan PT Antam Tbk, menyarankan agar Masyarakat menyurat langsung ke kementerian ESDM Dan Komisi VII DPR RI dan DPRD Luwu Timur tetap bersama Masyarakat dalam memperjuangkan hak – haknya.(Red)