Polres Luwu Utara Tangkap Oknum Pengacara Terduga Pelaku Kasus Penipuan

  • Bagikan

Makassar, bilikf4kt@,id. — Unit Resmob Polres Luwu Utara, dengan Bantuan Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (12/8) sekitar pukul 15.00 WITA di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. AP sempat menjadi buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan.

benner

Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial PP (53), seorang mantan anggota DPRD, melaporkan kasus penipuan ini pada 29 November 2023.

Dalam laporannya, PP mengungkapkan bahwa ia telah ditipu oleh AP yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar melalui jalur khusus dengan syarat membayar sebesar Rp200 juta.

Peristiwa ini bermula pada tahun 2021 ketika PP dihubungi oleh seseorang berinisial AG, yang merupakan rekan dari AP.

AG menawarkan bantuan untuk memasukkan anak PP ke fakultas kedokteran di UNHAS, Setelah berkoordinasi, PP diarahkan untuk menyerahkan uang dalam beberapa tahap.

Namun, setelah uang sebesar Rp200 juta diserahkan, anak PP ternyata tidak diterima di fakultas tersebut, Merasa ditipu, PP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AP di Kota Makassar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *