Resmob Luwu Utara Bekuk Pelaku Pemerkosa

Luwu Utara, bilikf4kt@.id – Tim Resmob Polres Luwu Utara kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial DE, sebut saja Loppa (25), buruh asal Dusun Seppon, Desa Palimongan, Kecamatan Seko, akhirnya dibekuk aparat setelah hampir sebulan melarikan diri usai diduga memperkosa seorang wanita muda di Desa Sabbang.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 05.30 WITA di Desa Lassak, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aipda Sadar Samsuri, yang bergerak cepat setelah tim memperoleh titik keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, DE langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian tragis itu sendiri terjadi pada Kamis (3/4/2025), sekitar pukul 05.30 WITA. Korban berinisial A.N.M. (21), yang saat itu sedang berjalan pagi di sekitar tanggul sungai Desa Sabbang, tiba-tiba ditangkap dari belakang oleh pelaku. Tanpa ampun, pelaku mencekik leher korban, menyeretnya ke semak kayu, dan mengancam akan membunuh korban jika berteriak sehingga korban membuka pakaiannya dan pelaku pun melakukan aksi bejatnya.

Beruntung, teriakan korban didengar oleh seorang saksi bernama Fajri, yang datang membantu dan membuat pelaku melarikan diri.

Berdasarkan laporan yang diterima di SPKT Polres Luwu Utara, Selasa (29/4/2025), Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.

benner
baca juga  Menganiaya di Bone - Bone Luwu Utara ditangkap di Wajo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *