Lebih lanjut, Dr. Ramadhan Pirade menekankan bahwa kebijakan WFH bukanlah bentuk kelonggaran tanpa tanggung jawab untuk mengurangi kinerja dan produktivitas ASN.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN tetap disiplin dan menyelesaikan tugasnya dengan baik, meskipun bekerja dari luar kantor.
“WFH bukan libur, tetapi cara kerja yang lebih fleksibel yang tetap menuntut tanggung jawab dan profesionalisme dalam menyelesaikan tugas,” tutupnya. (Asn/ikp-humas/kominfo-sp) (Put/Red).







