Sukmawati : HP dapat digunakan Transaksi Paska Bayar

  • Bagikan
Oplus_131072
benner

Luwu Timur, Bilikpilkada, — Guna menciptakan Demokrasi yang berkualitas dan bersih serta menghindari Hal – Hal yang tidak diinginkan, kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Meminta Petugas PTPS agar tegas Melarang Wajib Pilih membawa HP Masuk dibalik Suara.

Hal itu ditegaskan Sukmawati diberbagai kesempatan usai melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Menurutnya Petugas TPS agar memperketat larangan ini, sebab HP bisa digunakan sebagai sarana untuk memotret atau merekam maupun mem video kertas surat suara yang dicoblos, tegasnya.

Alasan Komisioner Bawaslu Luwu Timur yang sudah memiliki segudang Pengalaman di bidang Pengawasan Pemilu itu (Sukmawati) setelah mendengar dugaan adanya pemilih yang memanfaatkan HP sebagai alat yang akan digunakan menjadi alat transaksi Paska bayar suara maupun dijadikan bukti intervensi dari atasan Pemilih, harap Sukmawati dengan nada penekanan.

baca juga  Ribuan Lansia Bakal Ikuti Kampanye Ibas Puspa di Mangkutana
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *