Tangkal kenakalan Remaja, Desa Munte Lutra Lakukan Sosialisasi Hulum

“Kami semua berharap dengan adanya kegiatan ini, anak-anakku khususnya Desa Munte sadar akan pelanggaran hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada masyarakat Desa Munte, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menjaga generasi muda dari perilaku yang dapat melanggar hukum,” ucapnya.

Dalam sesi materi, Ketua Kawasan, Putri Anggraeni, memaparkan beberapa bentuk pelanggaran hukum yang kerap dilakukan remaja, seperti balapan liar, konsumsi minuman keras, perjudian, penganiayaan, pencurian, hingga penyalahgunaan narkotika.

“Ada banyak tindakan yang melanggar hukum, seperti balapan liar, miras, judi online, hingga konsumsi narkoba. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memengaruhi lingkungan sekitar,” jelas Putri.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara orang tua, guru di lingkungan sekolah, dan anak-anak untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Peran orang tua, guru, dan kesadaran anak-anak itu sendiri sangat penting untuk mencegah pelanggaran hukum,” tambahnya.(Mik/Red)

benner
baca juga  Gerbang Batas Kota Malili di ujung Jalur Dua Atue Segera dibangun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *