Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Luwu Timur Sulsel Rajiman, SH, MHI kepada Jurnalis Media ini senin Sore (14 April 2025) saat dikonfirmasi Melalui telepon Genggamnya.
Rajiman Mengatakan, saat ini saja (April 2025) Orang yang mengajukan perkara, baik penggugat maupun tergugat jumlahnya sudah mencapai Ratusan, ada kasusnya masih dalam Proses mediasi, ada pula perkaranya sedang berlanjut atau (masa Sidang), ujar Rajiman.
Tentu ini menjadi Pelajaran berharga dan edukasi bagi pasangan Suami istri agar Membangun Rumah tangga yang sakina ma wadda wa rahma dunia Akhirat, pesan Rajiman.(Red)