Luwu Timur, bilikf4kt@.id– Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, menyampaikan pernyataan tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik harus tetap bekerja dan berkantor seperti biasa, meskipun kebijakan Work From Home (WFH) diterapkan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (17/04/2026), dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam arahannya, Sekda Ramadhan mengingatkan kepada para pelayan publik untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Bagi OPD pelayanan publik, kita tetap bekerja dan berkantor seperti biasanya. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita,” tegas Sekda Ramadhan.







