Curi Handphone di Towuti, Warga Palumba diciduk Polisi

Oplus_16908288

Tak Butuh Waktu Lama Pelaku ditangkap

Towuti, bilikf4kt@.id — Kasus Pencurian Handphone (HP) di Counter FSTOR PHOND di Desa Wawondula kecamatan Towuti Luwu Timur pada Kamis pukul 02.00 dini Hari (28 Mei 2026) Akhirnya terungkap, Pelaku AS (29) Warga Palumba Desa Asuli diciduk Aparat Polsek Towuti Selasa dini hari pukul 03.00 (2 Juni 2026) di Rumahnya.

Terungkapnya Pencurian HP di Wilayah hukum Towuti terbilang cepat, sebab Pelaku Usai menggasak HP di Counter FSTOR PHOND di Desa Wawondula Langsung melarikan diri dan bersembunyi, Meski terekam CCTV di lokasi kejadian namun tidak jelas Wajah pelaku, sebab menggunakan Helm tengkorak saat beraksi.

Kapolsek Towuti Iptu Asmin Mariong SH saat dikonfirmasi media ini Menjelaskan bahwa, Pelaku Pencurian HP di Desa Wawondula telah diamankan beserta barang bukti, 7 unit Handphone berbagai merek dengan nilai jual yang Terbilang Mahal.

Dari 7 Tujuh HP yang dicuri Pelaku Nilai jualnya mencapai Ratusan Juta rupiah, Pemilik Toko FSTOR PHOND saat terjadi pencurian tidak berada tempat, sebab tokonya ditutup rapat menggunakan Pintu yang terbuat dari Plat baja saat malam hari, Ujar Asmin.

baca juga  Perampokan di Poros Lakawali, Pelaku Gasak 300 Gram Emas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *