Jual Senjata Api ke KKB, Polri Periksa 3 Oknum TNI Sebagai Saksi

Bandung, bilikf4kt@.id — Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat (21/3) melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi.

Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi dan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap 7 tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dari 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

Kronologis Kejadian Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi, Pertengahan Tahun 2024, RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.

Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api, Akhir November 2024 Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.

RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp 30 juta, Desember 2024
Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung, RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp 60 juta.

Senjata tersebut disuplai oleh YR.
Awal Januari 2025, Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.

baca juga  Menganiaya di Bone - Bone Luwu Utara ditangkap di Wajo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *