Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Oknum Kepala Desa Balai Kembang MAM ditahan oleh Penyidik kejaksaan Negeri Luwu Timur usai menjalani Pemeriksaan sebagai tersangka selama 7 Jam di ruang pemeriksaan Pidsus Kejaksaan Luwu Timur.

Kepala kejaksaan Negeri Luwu Timur Budi Nugraha didampingi Kasi Pidsus Usman Lauku kepada Wartawan menjelaskan bahwa, MAM ditahan 20 Hari kedepan usai menjalani pemeriksaan Selama 7 Jam.