Usai diperiksa 7 Jam, Kejari Luwu Timur Tahan Kades Balai Kembang

oplus_2

Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Oknum Kepala Desa Balai Kembang MAM ditahan oleh Penyidik kejaksaan Negeri Luwu Timur usai menjalani Pemeriksaan sebagai tersangka selama 7 Jam di ruang pemeriksaan Pidsus Kejaksaan Luwu Timur.

Oknum Kades Balai Kembang keluar dari Ruang Pemeriksaan Kejaksaan dengan mengembangkan Rompi Merah dan langsung dimasukkan ke Mobil Tahanan untuk dititip Ke Tahanan Polres Luwu Timur di Malili.

Kepala kejaksaan Negeri Luwu Timur Budi Nugraha didampingi Kasi Pidsus Usman Lauku kepada Wartawan menjelaskan bahwa, MAM ditahan 20 Hari kedepan usai menjalani pemeriksaan Selama 7 Jam.

baca juga  Tambang Pasir di Tampina Angkona Rusak Akses Permukiman Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *