Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Pemberantasan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar Oleh Polres Luwu Timur 2 Bulan terakhir baru mengamankan 7 Pelaku dan menyita Sekitar 10.428 Liter Solar, Padahal menyeruak Kabar jika Mafia BBM di Wilayah hukum Luwu Timur masih gentayangan
Ketujuh Pelaku yang ditangkap itu berencana hendak Menyuplai/ Menjual BBM Subsidi Ke Sejumlah Perusahaan industri pertambangan di Wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Terhitung dari Juli – Agustus 2025 , Tim Unit Tipidter Polres Luwu Timur mengungkap dan Menangkap Ke 7 Pelaku Penyalahgunaan BBM subsidi dari beberapa Lokasi di Luwu Timur, Sementara Saat ini Masih terdengar teriakan Masyarakat Pengguna BBM Solar karena panjangnya Antrian akibat Mobil Pelangsir yang mendominasi Pengisian di SPBU.
Saya Juga Heran, sudah ada yang ketangkap, justru pelangsir tetap saja beraksi mengisi BBM dengan Menggunakan Roda 4 dan Roda 6, padahal mereka itu bukan kendaraan penumpang ataupun Kendaraan angkutan barang dan Orang, kata sejumlah Sopir angkutan Umum.
Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto dalam keterangannya kepada wartawan Mengungkapkan, saat ini kami mengamankan 7 orang Pelaku Penyalahgunaan BBM jenis Solar, 5 Kendaraan Yang digunakan dan 316 Jerigen Berisi 10.428 Liter Solar (10 Ton Lebih), belum termasuk yang ditangkap di Desa Baruga Malili beberapa bulan yang lalu.