Begini Tanggapan Pemilik Mesjid Yang Viral di Makassar

Makassar – Bilikf4kt@.id Sebuah kontroversi muncul di media sosial terkait rencana penjualan Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pemilik lahan, Hilda Rahman, telah mengkonfirmasi bahwa dia memiliki dua sertifikat hak milik di lokasi tersebut, satu berisi tanah kosong dan satu lagi dengan bangunan masjid.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari detik.com Hilda mengklarifikasi bahwa tanah dan masjid tersebut bukan merupakan warisan atau pemberian orang tua, melainkan kepemilikannya secara pribadi. Dia juga menyatakan keinginannya untuk menjual lahan tersebut sudah ada sejak lama, meskipun tidak menjelaskan alasan mengapa penjualan ini menjadi viral baru-baru ini.

benner
baca juga  Pembangunan Pintu Klep Saluran Pembuang Margolembo Rusak Parah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *