Jakarta, bilikf4kt@.id — Komisi 2 DPR RI Hari ini menyepakati Pelantikan Usulan kepala Daerah terpilih hasil pilkada Serentak 27 November 2024 dilaksanakan 6 Pebruari 2025, Kepala Daerah yang dilantik yang tidak bersengketa di Mahkamah konstitusi (MK).
Usulan Pelantikan 6 Pebruari 2025 oleh menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disetujui Oleh Komisi 2 DPR RI hari ini, rabu (22/januari 2025) usai melakukan pertemuan di ruang kerja Komisi 2.
Kepala Daerah yang dilantik pada 6 Pebruari 2025 yakni gubernur, Bupati dan Wali kota yang tidak bersengketa di MK dan rencananya akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo di Jakarta.