Luwu Timur, bilikf4kt@.id — Partai Nasdem Secara Resmi Memberhentikan Muh. Siddik BM SH selaku wakil ketua DPRD Luwu Timur masa jabatan 2024 – 2029, Pencopotannya tertuang dalam Surat yang dikeluarkan oleh Partai Nasdem tertanggal 8 April 2025 yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekjend partai Nasdem Hermawi F Taslim.
Diberhentikannya Muh Siddik Dari jabatan Wakil ketua DPRD Luwu Timur merupakan Sanksi yang dikeluarkan Partainya (Nasdem), Dimana Siddik dinilai Tidak mendukung Paslon Yang diusung Partainya saat Pilkada 2024.
Siddik Justru dinilai Mendukung Paslon Budiman – Akbar yang merupakan Rival dengan usungan Partai Nasdem yakni Ir.Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler.