Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pembahasan perubahan APBDes ini. Pemerintah Desa berkomitmen untuk melibatkan BPD dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran desa.
Hasil pembahasan dalam rapat ini akan disusun menjadi rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2024.
Rancangan tersebut selanjutnya akan dilakukan Evaluasi lanjutan oleh tim pembina Kabupaten, diharapkan melalui rapat pembahasan Perubahan APBDes ini, anggaran Desa Bumi Harapan dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Ada pun yang hadir dalam acara ini adalah Kepala Desa beserta aparatnya, BPD beserta anggota, dan Tokoh Masyarakat, Pungkasnya.(Mik/red)