KPU Luwu Utara Melantik PAW anggota PPS Rongkong

  • Bagikan
benner

Luwu Utara, bilikpolitik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Antar Waktu (PAW), yaitu Arfa Putra Sonda yang menggantikan Titin Sunarti yang mengundurkan diri.

Pelantikan dilaksanakan pada Selasa, 12 November 2024, di Aula Kantor Desa Marampa, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, dan berjalan lancar.

Dalam sambutannya, Mahlisa, Anggota KPU Luwu Utara Divisi Parmas dan SDM, berharap anggota PPS yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dalam tiga bulan ke depan, segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang semakin padat menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

Ia menekankan pentingnya bekerja berdasarkan regulasi, bukan asumsi, dan mendorong koordinasi jika menemui kesulitan. Mahlisa juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab, sinergi dengan PPK dan PPS lainnya untuk kesuksesan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024.

baca juga  Kerukunan di Luwu Timur Jangan dijadikan Posko Politik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *