Nurhaeni PAW Almarhum Amir Machmud di DPRD Luwu Utara

Oplus_131072

Masamba, bilikf4kt@.id — Nurhaeni, Caleg nomor urut 5 Dapil Malangke dan Malangke Barat menggantikan almarhum Amir Machmud di DPRD Luwu Utara yang meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah saat Melakukan Ibadah Umroh, Keputusan ini diambil setelah Partai Golkar Luwu Utara menggelar rapat pleno pergantian antar waktu (PAW) pada Rabu, 12 Maret 2025.

Nurhaeni memperoleh 207 suara pada Pileg 2024, berada diurutan berikutnya perolehan suara terbanyak ketiga setelah Amir Machmud dan A. Abriani, Sekretaris DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Amrillah To Dewi, menjelaskan bahwa pengusulan Nurhaeni sebagai pengganti Amir Machmud sesuai mekanisme PKPU tentang PAW dan konstitusi internal partai. “Partai Golkar baru saja kehilangan kader terbaiknya, Bapak Amir Machmud,” ujar Amrillah.

Nurhaeni, dengan nomor urut 5 dan perolehan 207 suara, akan mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum Amir Machmud di Dapil IV Luwu Utara (Malangke-Malangke Barat). Usulan penggantian tersebut telah disampaikan ke DPRD Luwu Utara, yang kemudian meneruskannya ke Bupati Luwu Utara. Selanjutnya, proses PAW akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Selatan.

benner
baca juga  Klaster Pemilih Cerdas di Luwu Timur Masih Menunggu Hasil Survey

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *