Di Luwu Timur, Anak dibawa Umur Curi Motor

Oplus_16908288

Malili, bilikf4kt@.id — Kepolisian Polres Luwu Timur berhasil mengamankan terduga pelaku Pencurian sepeda motor yang masih di bawah umur.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim gabungan yang terdirl dari personil Polsek Burau, Polsek Wotu yang dibackup Tim Resmob Polres Luwu Timur, pada Sabtu (24 Mei 2025)

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Muh. Taufik mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Dusun Ujung Sidrap, Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, pada Minggu dini hari 03.00 Wita. Sabtu (18/ Mei 2025)

Pencurian sepeda motor jenis trail di gasak Pelaku yang masih dibawa umur saat terparkir di teras rumah korban bernama Intan.

“Pelaku berinisial NZ (17) adalah warga Kecamatan Wotu. dia melakukan Pencurian sepeda motor trail Honda CRF dan satu buah handphone,” kata Bripka Andi Muh. Taufik, Senin 26 Mei 2025.

benner
baca juga  Hamili Anak dibawah Umur , Pelaku ditangkap di Tomoni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *