Towuti, bilikf4kt@.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perindustrian terus memperkuat pengawasan sekaligus tata kelola distribusi LPG 3 kilogram guna memastikan kebutuhan masyarakat terhadap energi bersubsidi tetap terpenuhi secara merata (8 Juni 2026).
Salah satu langkah yang kini ditempuh adalah memperkuat pola pelayanan distribusi langsung di tingkat kecamatan. Untuk sementara waktu, pelayanan tersebut dipusatkan di Kantor Camat Towuti sebagai upaya mendekatkan akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi tanpa harus menempuh perjalanan yang lebih jauh menuju pusat distribusi.
Kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan di lapangan. Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram, distribusi yang terukur dinilai penting untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean, kelangkaan semu, maupun potensi penyimpangan yang dapat mengganggu hak masyarakat penerima subsidi.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, menegaskan bahwa pendekatan distribusi berbasis wilayah merupakan bentuk pelayanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Menurutnya, kehadiran titik pelayanan yang lebih dekat memungkinkan masyarakat memperoleh LPG bersubsidi dengan lebih mudah, sekaligus membantu pemerintah memantau pergerakan distribusi secara lebih akurat dan terkendali.
Di sisi lain, koordinasi dengan agen resmi penyalur LPG terus diperkuat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tabung yang didistribusikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima, sesuai kuota yang telah ditetapkan bagi masing-masing wilayah.
Kecamatan Towuti menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan program ini. Pemerintah daerah secara berkala melakukan pemantauan guna memastikan proses penyaluran berlangsung tertib, aman, dan kondusif, sekaligus menjaga agar harga jual kepada masyarakat tetap berada pada ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Upaya tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah bahwa LPG 3 kilogram sebagai barang bersubsidi tidak hanya harus tersedia, tetapi juga wajib didistribusikan secara adil dan tepat sasaran. Dengan penguatan sistem pelayanan di tingkat kecamatan, Pemkab Luwu Timur berharap akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi semakin merata, transparan, dan mampu menjangkau seluruh kelompok yang benar-benar membutuhkan (Put/Red)







