Disdagkop Luwu Timur Kawal Ketat Distribusi LPG Subsidi, 1.120 Tabung Disalurkan Tepat Sasaran di Angkona

Angkona, bilikf4kt@.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak kembali terlihat melalui langkah konkret Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian (Disdagkop). Sebanyak 1.120 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi didistribusikan kepada warga Desa Wanasari dan Desa Balirejo, Kecamatan Angkona, Senin (15/6/2026), dengan pengawasan langsung di lapangan guna menjamin penyaluran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdagkop dalam menjaga agar program subsidi pemerintah tidak sekadar berhenti pada aspek ketersediaan barang, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Masing-masing desa memperoleh alokasi 560 tabung LPG bersubsidi yang disalurkan melalui mekanisme pendataan yang ketat.

Pemantauan distribusi dilakukan bersama pemerintah desa setempat. Kepala Desa Wanasari, Wayan Sardika, turut hadir mengawasi jalannya penyaluran bersama staf Disdagkop Kabupaten Luwu Timur, Erywanto Palimbong. Kehadiran pemerintah di lokasi menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan distribusi LPG subsidi kini tidak lagi hanya bersifat administratif, melainkan dilakukan secara langsung hingga ke tingkat penerima manfaat.

Erywanto Palimbong menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima diwajibkan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga sebagai dasar verifikasi. Melalui sistem tersebut, setiap rumah tangga hanya dapat membeli satu tabung LPG 3 kilogram dengan harga Rp20.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah pendataan tersebut merupakan instrumen penting untuk mencegah penyalahgunaan subsidi sekaligus memastikan bantuan energi dari pemerintah tidak dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak. Aparatur sipil negara, misalnya, tidak termasuk dalam kategori penerima program ini.

Namun yang menarik, pengawasan Disdagkop tidak berhenti pada proses distribusi semata. Instansi tersebut juga menegaskan komitmennya dalam mengawasi kepatuhan pangkalan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET). Sikap tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat sekaligus menutup ruang praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen.

baca juga  Bapenda Lutim Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Kolaka Terkait Pajak MBLB

Erywanto menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi di atas harga yang telah ditetapkan. Bahkan masyarakat didorong untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

Pendekatan yang diterapkan Disdagkop menunjukkan perubahan pola pengawasan yang lebih partisipatif. Pemerintah tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga membuka ruang keterlibatan publik sebagai mitra pengawas. Model seperti ini dinilai efektif untuk menciptakan tata kelola distribusi subsidi yang lebih akuntabel.

Respons masyarakat terhadap program tersebut pun cukup positif. Warga Desa Wanasari, Ernawati, mengaku terbantu dengan harga LPG yang dijual sesuai ketentuan pemerintah. Menurutnya, keberadaan LPG subsidi dengan harga terjangkau memberikan keringanan bagi kebutuhan rumah tangga di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.

Dari sisi pelaku distribusi, pengelola pangkalan LPG di Desa Balirejo, Ketut Adi Assana, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah. Meski demikian, ia berharap perhatian serupa juga diberikan pada rantai distribusi dari tingkat agen ke pangkalan agar kuota yang diterima sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Masukan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan distribusi LPG subsidi masih memerlukan penyempurnaan di sejumlah titik. Namun demikian, kehadiran pemerintah daerah secara langsung di lapangan menjadi indikator bahwa persoalan tersebut tidak diabaikan dan terus menjadi perhatian dalam upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi bersubsidi.

Kepala Desa Wanasari, Wayan Sardika, menilai pengawasan yang dilakukan Disdagkop memberikan kepastian bahwa LPG subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia melihat antusiasme warga menjadi bukti bahwa program tersebut memiliki dampak nyata terhadap pemenuhan kebutuhan rumah tangga masyarakat.

Pada akhirnya, distribusi 1.120 tabung LPG subsidi di Kecamatan Angkona bukan hanya soal penyaluran komoditas energi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut mencerminkan keseriusan Disdagkop Luwu Timur dalam menjaga integritas program subsidi pemerintah melalui pengawasan yang konsisten, mekanisme pendataan yang jelas, serta keberanian menindak pelanggaran. Di tengah berbagai tantangan distribusi energi bersubsidi yang kerap terjadi di berbagai daerah, langkah yang ditempuh Disdagkop menjadi contoh bagaimana pelayanan publik dapat dijalankan secara tegas, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat (Put/Red).

baca juga  Wabup Puspawati Ajak Jemaat Perkuat Solidaritas dalam Bingkai Pluralisme Saat Natal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *