Selain itu, petugas patroli, Ipda Yan Braja juga telah dipanggil Bidpropam Polda Jatim untuk diperiksa.
“Jadi keduanya telah kita periksa dan kedua belah pihak itu juga sudah saling memahami kesalahan masing – masing,” terang Kombes Dirmanto.
Selain itu di akun media sosial Brigadir Putri Cikita, juga sudah meminta maaf secara pribadi maupun ke publik.
“Semua pihak yang terlibat saat itu juga sudah saling memaafkan,” lanjut Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim ini juga menghimbau agar masyarakat khususnya warga Net ( Netizen) untuk tidak met framing lagi video tersebut karena kedua belah pihak sudah saling menerima dan memaafkan.
“Kami berharap setelah saya memberikan statement ini, teman – teman netizen jangan di framing lagi karena mereka sudah menyadari kesalahan masing masing,” tutup Kombes Dirmanto. (Mik/Red)