Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kabupaten Luwu Timur memasuki babak baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Luwu Timur tengah merampungkan perkembangan penyidikan dan dijadwalkan akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka pada pekan depan.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, mengungkapkan bahwa gelar perkara tersebut akan dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Makassar.
Unit Tipidkor telah merampungkan perkembangan penyidikan perkara pengadaan PJUTS di 14 desa se-Kabupaten Luwu Timur pada tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh penyedia dari PT ARS,” ujar Bripka Taufik kepada media, Sabtu (26/4/2025).