Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur matangkan integrasi layanan darurat Call Center 112 melalui sosialisasi di Aula Media Center, Rabu (15/04/2026).
Pengintegrasian ini dimaksudkan agar seluruh layanan darurat yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi terkait dapat saling terhubung secara terpadu melalui satu pintu.
Layanan yang diharapkan akan dapat terintegrasi dalam nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 tersebut mencakup nomor layanan BPBD (Crisis Center 08114270111), Polres (110), Public Safety Center atau PSC (119), Basarnas (115), PLN (0474123), PDAM (08114065771), hingga layanan darurat PT Vale (0215249999).

Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, menegaskan pentingnya integrasi sistem dan kesepakatan teknis di tingkat internal dan lintas sektor.
”Sebagai layanan darurat baru, kita perlu kesepakatan bersama mengenai jadwal sif dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas bagi setiap tim pelaksana,” ujar Andi Tabacina saat membuka kegiatan.







