IS menuturkan bahwa meskipun nilainya mungkin tidak besar, namun hal ini menyangkut Kepercayaan nasabah kepada FIF Group kini telah tercederai.
“Ketika konsumen sudah memenuhi kewajibannya, pihak FIF justru bertindak semena-mena terhadap hak konsumen,” tegas IS.
Admin kasir di kantor FIFGroup Pos Masamba membenarkan bahwa data sistem masih menunjukkan tunggakan angsuran Februari dan Maret.
“Tercatat dua bulan angsuran yang belum terbayar,” ujar kasir FIF Group Pos Masamba Luwu Utara.
Termasuk denda yang diberlakukan juga meresahkan konsumen, sudah bunga tinggi ada denda lagi, ini dinilai sebagai bentuk pemerasan. (Mik/Red)