Rabu, 21 Oktober 2026 Cepat, akurat, terkonfirmasi

Pelaku Knalpot brong Bertobat dihadapan Kapolres Luwu Timur

Oplus_16908288

Proses Penertiban Knalpot Brong yang yang dilakukan oleh satuan Unit Lalu Lintas Polres Luwu Timur, Upaya Ini sebagai langkah nyata Untuk menjawab keluhan dan keresahan Masyarakat maupun Mencegah terjadinya Angka kecelakaan, Sebab Pemakai Knalpot Brong kerap melakukan Balap Liar, Tegas Malkadri.

Lanjut Malkadri, Pelaku yang diamankan diberikan Pembinaan, Mereka membuat Pernyataan sendiri yang ditandatangani oleh Orang Tua Pelaku dan diketahui Kepala Desanya masing – Masing, Kelak mengulangi Perbuatannya, Maka Polres Akan menindak Tegas sesuai Ketentuan Hukum yang Berlaku.

Saat bertobat, Pelaku menyampaikan Penyesalan dan tidak akan menggunakan/memakai Lagi knalpot Brong, Pelaku juga meminta kepada Rekannya agar mencopot Knalpot Brong yang masih mereka gunakan di Motornya.(Red)

baca juga  Kontribusi Rp 7 Juta satu orang Ikut Bimtek di Makassar itu Hoaks

Baca Juga

Komentar (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *