Luwu Timur, bilikf4kt@.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran terus ditunjukkan melalui pengawasan lapangan yang tetap berlangsung meski bertepatan dengan hari libur.
Pada 5 Juni, tim dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur melakukan pemantauan langsung di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU Tomoni dan SPBU Mangkutana.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar menerapkan ketentuan pelayanan pengisian BBM bersubsidi secara disiplin. Salah satu poin yang ditekankan adalah larangan melayani pengisian berulang terhadap kendaraan yang sama dalam waktu yang bersamaan, sebagai langkah mencegah praktik pelangsiran maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.
Kepala Disdagkop-UKMP Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, menegaskan bahwa pengawasan rutin merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai regulasi dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Kami meminta seluruh pengelola SPBU untuk tidak melayani pengisian BBM bersubsidi secara berulang pada kendaraan yang sama. Apabila terdapat indikasi pelangsiran atau penyalahgunaan, segera lakukan penolakan dan laporkan kepada instansi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Senfry.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada hari kerja, tetapi juga akan terus dilaksanakan secara berkala, termasuk saat hari libur. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga ketersediaan stok sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung secara adil dan merata.
Senfry juga mengajak seluruh pengelola SPBU untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah antrean panjang, menghindari kelangkaan pasokan, serta menutup ruang bagi praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Melalui pengawasan yang konsisten, pemerintah berharap penyaluran BBM bersubsidi tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan subsidi negara (Put/Red).







