Malili, bilikf4kt@.id Operasional Pertambangan PT Citra Lampia Mandiri di bukit Harapan dan Pongkeru Kecamatan Malili Luwu Timur Sulsel yang membuka Lahan 160, 78 Hektar, Luasan Lahan yang dibuka itu sekitar 70,35 Hektar dan telah dikembalikan keasliannya melalui gerakan Penghijauan (Reklamasi)
Gerakan Penghijauan atau Reklamasi Lingkungan yang sudah digarap itu bertujuan untuk mengembalikan keaslian Lingkungan / Hutan dalam menata ekosistem bukaan lahan sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikan Fauzy Lukman Manajer Eksternal PT CLM kepada jurnalis bilikfakta.id di warkop Hotel Asia Makassar Rabu (26/Juni), menurutnya, PT CLM taat terhadap asas Perbaikan dan pemulihan Lingkungan paska Bukaan lahan pertambangan.
Saat ini, Komitmen dan kepatuhan PT CLM dalam melakukan Reklamasi dan penataan hutan dan lingkungan di wilayah IUP nya terus dilaksanakan, upaya ini melibatkan masyarakat setempat dalam menggerakkan dan menghijaukan kembali Hutan yang telah dibuka.
Dari 160, 78 Hektar Luas lahan PT CLM , kini telah dihijaukan 70, 35 Hektar, artinya, 90, 41 Hektar yang masih tersisa, hal disebabkan karena 90, 41 Hektar itu merupakan Areal pertambangan yang masih Aktif.
Ada pula lahan yang masih ditempati sebagai lokasi Nursery , workshop, mess karyawan dan lahan untuk Sendiment pond serta jalan Tambang termasuk lokasi Disposal, beber Fauzy.
Sementara dalam mengelola hutan yang sudah dibuka, PT CLM melalui program Penanaman kembali (Reklamasi) menanam jenis tanaman yang berkesesuaian dengan Lingkungan hutan sebelum digarap,
Seperti tanaman kayu sengon, pohon johar, Trema, bitti dan Bintangur, jenis ini adalah tanaman pembuka untuk merangsang tumbuh kembangnya tanaman Lain yang disesuaikan dengan kondisi dan struktur tanah.
Bahkan beberapa lokasi telah ditanami beberapa jenis Buah buahan seperti Rambutan, Durian dan Cempedak, ini bertujuan agar populasi pohon yang berbuah akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat serta memicu Hewan dan berbagai jenis burung untuk kembali ke habitatnya semula, kunci Fauzy Lukman (red)