Makassar, bilikf4kt@.id — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa sebelum Penertiban Aset di Bukit Laoli Desa harapan Lampia Malili, Seluruh Tahapan dan Proses Telah dilalui, bahkan Upaya pendekatan secara Persuasif dan Humanis termasuk Solusi jangka panjang yang ditawarkan kepada Petani juga telah ditempuh.
Kebijakan itu merupakan Bentuk perhatian khusus yang ditawarkan Pemerintah Daerah kepada Petani di Laoli guna menghindari adanya kesan kesewenang – wenangan ataupun ketidakadilan Kepada petani.
Dalam proses penanganannya, Pemerintah Daerah mengacu pada aturan dan perundang – undangan serta kaidah hukum yang berlaku
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam konferensi pers di Cafe Kopitiam, Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (7/8/2026).
Menurut Bupati Irwan, Masalah di Laoli bukan merupakan Sengketa ataupun konflik Agraria, seperti yang banyak berkembang dan beredar di tengah Masyarakat, namun yang sesungguhnya adalah Penertiban dan penataan Aset Daerah.







