Berkasnya Lengkap, Pidana Mati Menanti Pembunuh Jesica

Luwu Timur, bilikfakta.id — Berkasnya dinilai Lengkap (P21), Pelaku Pembunuhan terhadap gadis Cantik Jesica di Bukit Kayu langi Desa Kasintuwu Mangkutana Luwu Timur yang heboh beberapa bulan lalu diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Malili Selasa, (18 Maret) oleh Penyidik Reskrim Polres Luwu Timur.

Pelaku berinisial A dan barang bukti diserahkan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Luwu Timur, berkas perkaranya lengkap setelah serangkaian Penyidikan dilakukan oleh Penyidik Polres Luwu Timur.

Pelaku yang profesinya sebagai Sopir Angkutan Umum Jurusan Palopo – Morowali Sulawesi Tengah dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pembunuhan Berencana dan Pemerkosaan maupun tindakan kekerasan dengan ancaman hukuman Pidana Mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Rosyid, Jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan Negeri Luwu Timur menerima berkas sekaligus Pelimpahan Tersangka dari tangan penyidik Polres Luwu Timur di kantor kejaksaan Malili.

benner
baca juga  Dipicu Jalan Sempit, Tahun ini 52 Nyawa Melayang di Luwu Timur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *