Diskominfo-SP Gandeng Kemkomdigi, Siapkan Layanan Panggilan Darurat 112 di Luwu Timur

“Dengan hadirnya NTPD 112 menjadi jembatan dengan nomor darurat lainnya. Tidak ada yang dihilangkan dan tidak ada yang dihapus. Justru layanan ini mengintegrasikan berbagai layanan kedaruratan agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan yang dibutuhkan,” ujar Andi Tabacina.

Direktur Trada Telekom Indonesia, Hary Fridayanto menjelaskan, layanan 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, terutama dalam kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, maupun keadaan mendesak lainnya.

Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, Hary juga berharap layanan ini dapat didukung dengan keterbukaan informasi publik yang cepat dan akurat.

“Diharapkan Kominfo dapat menyediakan keterbukaan informasi publik secara instan terkait pelaksanaan NTPD 112, sehingga masyarakat mengetahui manfaat, mekanisme, dan perkembangan layanan ini,” jelas Hary. (eld/ikp-humas/kominfo-sp) (Put/Red)

baca juga  Satu Lagi Putra Lutim Tembus PSM U-20, Bukti Talenta Muda Terus Bersinar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *